TENTANG TALAUD
Ada yang pernah ke Talaud? Talaud itu dimana sih? Masih di tanah air tercintakah? Ini sedikit kutipan dari Wikipedia
"Kabupaten Kepulauan Talaud adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia dengan ibu kota Melonguane. Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud pada tahun 2000. Kabupaten Kepulauan Talaud terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi. Wilayah ini adalah kawasan paling utara di Indonesia timur, berbatasan dengan daerah Davao del Sur, Filipina di sebelah utara. Jumlah penduduknya adalah 91.067 jiwa."
"Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan daerah bahari dengan luas lautnya sekitar 37.800 Km² (95,24%) dan luas wilayah daratan 1.251,02. Terdapat tiga pulau utama di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pulau Karakelang, Pulau Salibabu, dan Pulau Kabaruan.
Kondisi Kabupaten Kepulauan Talaud termasuk dalam 199 daerah tertinggal di Indonesia dan masih terisolir karena berbagai keterbatasan infrastruktur dasar, ekonomi, sosial budaya, perhubungan, telekomunikasi dan informasi serta pertahanan keamanan."
Kenapa Talaud menjadi Istimewa? Karena keindahannya dan lokasinya yang strategis, pemerintah memiliki program khusus untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di sana, terkhusus di bidang kelautan perikanan. Talaud mendapatkan program SKPT (Sentra Kelautan Perikanan Terpadu). Tentang program ini nantinya akan di jelaskan lebih lanjut di tulisan berikutnya...
Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan salah satu kabupaten yang memiliki pulau-pulau kecil terluar, dimana pembangunan pulau-pulau terluar telah menjadi isu strategis level nasional. Pulau-pulau terluar Indonesia memiliki potensi sumberdaya perikanan yang tinggi. Hal ini menjadikan Kepulauan Talaud menjadi salah satu wilayah dengan kepentingan strategis nasional yang mendukung peningkatan ketahanan nasional dan citra negara. Dengan potensi kelautan dan perikanan yang dimiliki, pengembangan perekonomian Kabupaten Kepulauan Talaud perlu dilakukan guna menunjang tercapainya tujuan kepentingan strategis nasional. Salah satu strategi dalam pengembangan perekonomian tersebut adalah melalui implementasi Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (PSKPT) di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan salah satu kabupaten yang memiliki pulau-pulau kecil terluar, dimana pembangunan pulau-pulau terluar telah menjadi isu strategis level nasional. Pulau-pulau terluar Indonesia memiliki potensi sumberdaya perikanan yang tinggi. Hal ini menjadikan Kepulauan Talaud menjadi salah satu wilayah dengan kepentingan strategis nasional yang mendukung peningkatan ketahanan nasional dan citra negara. Dengan potensi kelautan dan perikanan yang dimiliki, pengembangan perekonomian Kabupaten Kepulauan Talaud perlu dilakukan guna menunjang tercapainya tujuan kepentingan strategis nasional. Salah satu strategi dalam pengembangan perekonomian tersebut adalah melalui implementasi Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (PSKPT) di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Letak Geografis
Kabupaten Kepulauan Talaud secara geografis terletak pada koordinat 3º 38’ 00” - 5º 33’ 00” Lintang Utara (LU) dan 126º 38’ 00” - 127º 10’ 00” Bujur Timur (BT). Kabupaten ini termasuk ke dalam wilayah perbatasan antar negara karena posisi geografisnya berada di antara Pulau Sulawesi (NKRI) dan Pulau Mindanao (Republik Filipina). Berikut ini adalah batas-batas wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud yaitu :
• Sebelah Utara berbatasan dengan Republik Filipina.
• Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Pasifik.
• Sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Maluku.
• Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kabupaten Kepulauan Talaud secara administratif termasuk ke dalam wilayah Provinsi Sulawesi Utara dengan Melonguane sebagai Ibukota Kabupaten. Adapun jarak antara ibukota kabupaten yaitu Melonguane dan ibukota Provinsi Sulawesi Utara yaitu Manado adalah 271 mil laut. Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan salah satu wilayah kabupaten yang memiliki karakteristik berciri kepulauan, perbatasan, tertinggal/terisolasi dan daerah rawan bencana.
Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe (pada saat itu masih Kabupaten Kepulauan Sangihe-Talaud), berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2002. Dan sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2002 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud di Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud adalah salah satu daerah penting dari segi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena merupakan daerah perbatasan dengan Negara lain secara langsung. Pada Gambar 1.1, dapat dilihat Peta Administratif Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kabupaten Kepulauan Talaud memiliki luas total wilayah sebesar 39.051,02 km2 yang terdiri dari luas wilayah perairan laut sebesar 37.800 km2 (96,79%) dan luas wilayah daratan sebesar 1.251,02 km2 (3,21%). Secara administratif Kabupaten Kepulauan Talaud memiliki 19 kecamatan, 11 kelurahan dan 142 desa. Kecamatan Beo Utara merupakan daerah terluas dengan luas wilayah daratan sebesar 144,85 Km2 (11,58% dari luas daratan Kabupaten Kepulauan Talaud), sedangkan Kecamatan Miangas merupakan kecamatan terkecil dengan luas wilayah daratan 2,39 Km2 (0,19% luas daratan Kabupaten Kepulauan Talaud).
Komentar
Posting Komentar